FPI Ternyata Belum Serahkan Dokumen Ini untuk Dapatkan SKT Ormas dari Kemendagri
Senin, 12 Agustus 2019 – 17:38 WIB
"Jadi, apabila ada perselisihan di internal FPI, ada mekanisme penyelesaian konflik internal. Itu yang harus dibentuk di AD/ART," terang dia.
BACA JUGA : FPI Tanggapi Tantangan Moeldoko, Panas!
Berkas lainnya yakni rekomendasi dari Kementerian Agama. Hingga saat ini, FPI tidak kunjung menyerahkan berkas tersebut karena terganjal diksi Khilafah Nubuwah yang tercantum di AD/ART.
"Itu sampai sekarang belum diserahkan ke kami," tegas dia.(mg10/jpnn)