FPKB Segera Selesaikan Pembahasan Draf RUU LPKP
jpnn.com, JAKARTA - DPR akan segera membahas RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). RUU yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2017. Bahkan, akan segera masuk dalam agenda harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ketua FPKB di DPR Ida Fauziyah mengatakan, naskah akademik dan draf RUU LPKP telah selesai mereka susun.
“Setelah melalui kajian yang panjang dan mendalam, saat kami telah menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU ini," kata Ida Fauziyah, Kamis (14/9).
FPKB membentuk tim untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU. FPKB juga melakukan berbagai focus gorup discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dalam melakukan kajian mendalam.
"Tim juga turun ke daerah untuk menyerap aspirasi dari konstituen, khususnya kalangan pelaku pendidikan madrasah dan pondok pesantren," ujar Ida.
Bahkan, Ida mengatakan, FPKB juga mengirimkan tenaga ahli dalam tim penyusun RUU di Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR.
Dalam pekan, kata Ida, FPKB akan menyerahkan naskah dan draf RUU ke Baleg DPR.
Ida berharap Baleg segera mengagendakan melakukan pembahasan dengan tahapan sesuai ketentuan. Yakni, diawali penjelasan pengusul, harmonisasi dan hingga pengambilan keputusan sebagai RUU inisiatif DPR.