Fraksi Demokrat Paling Banyak Kritik Program Jokowi
Jumat, 21 Desember 2012 – 13:32 WIB
Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah mengatur bahwa pembebasan biaya kesehatan hanya diberikan kepada penduduk miskin dan rentan. Sedangkan Pergub nomor 187 tahun 2012 yang menjadi dasar hukum KJS menyebutkan, pembebasan pelayanan kesehatan berlaku untuk semua warga DKI Jakarta.
"Karena itu Fraksi Partai Demokrat mengusulkan untuk segera mengajukan perubahan perda tentang sistem kesehatan daerah," ujar Johny.
Johny memaparkan, fraksinya menilai Pergub 187/2012 mengakibatkan jumlah penerima jaminan kesehatan melonjak drastis. Sehingga, Pemprov DKI kesulitan untuk melunasi biaya jaminan kesehatan dan terpaksa berhutang sebesar Rp355 milliar kepada pihak rumah sakit.