Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fraksi PD Dorong Bentuk Pansus Hak Angket Pj Gubernur Jabar

Selasa, 19 Juni 2018 – 19:45 WIB
Fraksi PD Dorong Bentuk Pansus Hak Angket Pj Gubernur Jabar - JPNN.COM
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat angkat bicara terkait pelantikan Irjen Pol M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto menilai pelantikan tersebut telah melanggar konstitusi.

Karena itu fraksinya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.

Didik menegaskan DPR harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan.

“Kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI menggunakan Hak Angket mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada JPNN, Selasa, (19/6).

Didik menilai setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkannya kepada UU dan aturan yang berlaku.

Menurut Didik ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.

"Setidak-tidaknya ada indikasi pelanggaran terhadap 3 Undang-Undang yaitu UU nomor 5 tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.

Partai Demokrat angkat bicara terkait pelantikan Irjen Pol M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News