Fraksi PKS: Israel Harus Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai Penjahat Perang
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Jazuli Juwaini menilai agresi brutal yang dilakukan Israel di wilayah Gaza, Palestina, layak disebut kejahatan kemanusiaan. Dia mengatakan bahwa Israel harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.
Menurut Jazuli, apa yang terjadi di Gaza merupakan tragedi kemanusiaan terbesar. Dia menilai agresi yang dilakukan Israel sangat brutal dan melampaui batas-batas kemanusiaan yang beradab.
Jazuli mengatakan berbagai aturan hukum humaniter internasional diabaikan Israel.
Menurut dia, semua yang tidak dibolehkan dalam perang, justru dilakukan oleh Israel.
"Kami semua menyaksikan di depan mata dan liputan berbagai media, Israel membombardir rumah dan permukiman warga Gaza, mengebom rumah sakit, tempat pengungsian, bahkan terakhir mengebom mobil ambulans yang mengevakuasi korban. Sungguh biadab!" ungkap Jazuli dalam siaran persnya, Sabtu (4/11).
Wakil presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta Komisi HAM PBB untuk segera menginvestigasi kejahatan perang Israel sejak agresi brutal pada 7 Oktober lalu, menyeret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.
"Tidakkah dunia punya nurani? Akankah kita membiarkan ribuan rakyat sipil, anak-anak, ibu-ibu dan orang tua merenggang nyawa di tangan mesin perang Israel? Kami tegas meminta ini harus dihentikan segera," ungkap Jazuli.
Dia menyatakan Israel harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensi keras atas tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina.