Frasa Ini Jadi Polemik pada Permendikbudristek 30/2021, Begini Penjelasan Komnas Perempuan
Selasa, 22 Maret 2022 – 22:54 WIB
Alimatul menyampaikan frasa tersebut juga sejalan dengan prinsip dan norma HAM Internasional sebagaimana dimandatkan PBB yang menekankan persetujuan korban sebagai inti dari kekerasan seksual berbasis gender. (mcr9/jpnn)