Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft?
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Freddy Harris merespons perdebatan mengenai hak cipta khususnya soal copyright atau copyleft.
Menurut Freddy, rezim yang kita anut saat ini adalah rezim ekonomi. Artinya kita mengakui dan sudah menyusun UU tentang Hak Cipta.
“Apabila kita mau melepas sisi ekonomi dari hak cipta itu atau copyleft, ya, dilepaskan. Silakan, tetapi negara melindungi sisi ekonomi,” ujar Freddy Harris dalam sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena bertema “HKI: Copyright atau Copyleft” yang digelar secara daring pada akhir pekan ini.
Sarasehan yang dipandu novelis Achmad Fuadi ini menghadirkan Konsultan Kreatif dan Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia Chandra Darusman, wartawan senior dan Komisaris Tempo Media Bambang Harimurti serta Novelis Okky Madasari ini dalam rangka menyongsong Kongres Satupena yang akan diselenggarakan Agustus mendatang.
Lebih lanjut, Freddy Harris mengatakan dunia saat ini sangat dinamis. Kita sudah terikat dengan berbagai perjanjian yang menghargai hak cipta dan menghargai hak intelektual atau seperti China di masa lalu yang membajak karya pihak lain.
“Saat ini China berubah, sudah menghargai UU Hak Cipta, termasuk UU desain industrinya sudah kuat,” kata dia.
Menurut Freddy, kita menggunakan rezim hak cipta, karena itu kita ikuti demi melindungi hak ekonomi.
“Yang hanya bisa dilakukan atau copyleft adalah hak ekonominya saja, hak ciptanya tidak bisa. Contoh buku karya Okky Madasari sampai kapan pun karya dia. Hanya saja penjualan dan lainnya beda. Sampai hari ini copyleft hanya 0,1 persen. Jadi, kecil dan tidak bisa berkembang,” ujarnya.