Fredy Saputra Terakhir Berpangkat Brigadir Sebelum Jadi Bandit
jpnn.com, PALEMBANG - Mantan polisi bernama Fredy Saputra, 37, pelaku pemerasan terhadap sejumlah warga Palembang, Sumatera Selatan ini akhirnya ditangkap jajaran Polsek Sukarami, Sabtu (22/2) lalu.
Selama beraksi, pria yang terakhir berpangkat Brigadir ini selalu membawa senpi rakitan dan kartu tanda anggota (KTA) salah satu Direktorat di Polda Sumsel.
Aksi pelaku ini tercium dan digerebek aparat Unit Reskrim Polsekta Sukarami, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu pelaku hendak menunggu pembelinya, di area SPBU Jl By Pass, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Senpi rakitan jenis revolver bergagang kayu warna cokelat itu, disimpan dalam jok motor Yamaha Mio Soul warna hitam nopol BG 2075 ZP yang dikendarainya.
“Pelaku ini merupakan pecatan anggota Polri dan berkomplot dengan tiga anggota Polri yang juga sudah dipecat pada 2 April 2018 silam. Tiga temannya ini sudah lebih dulu ditangkap karena kasus yang sama,” kata Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto SIK, Senin (24/2/2020) sore.
Saat digeledah, dari dalam dompet warga Jl Jaya Indah, RT 30/05, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, itu juga didapati KTA Polri.
“Saat kami geledah pelaku menunjukkan KTA Polri yang ternyata sudah disalahgunakan karena dia sudah dipecat 2019 lalu,” terang Irwanto. Atas perbuatannya, tambah Irwanto, pelaku Fredy dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Kepada polisi, Fredy dipecat dengan tidak hormat karena kasus disersi. Dengan pangkat terakhir Brigadir, dan berdinas Ditres Narkoba Polda Sumsel.