Freeport Dituding Biang Kerok
Minggu, 30 Oktober 2011 – 13:47 WIB
Seperti diketahui, PT Freeport menyatakan telah mengalokasikan dana USD14 juta per empat bulan kepada Polri. Kapolri mengatakan dana itu untuk biaya makan anggota Polri di Papua. "Untuk itu KPK harus turun tangan mengusut kasus ini. Apakah bantuan itu terketagori sebagai peran serta masyarakat untuk mendukung tugas-tugas polisi atau merupakan uang suap," katanya.
Neta menegaskan, jika bantuan dana itu terkategori suap dan gratifikasi, oknum pejabat Polri yang menerimanya bisa dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). "Selain itu, pemberian dana itu bisa mengarah pada politik adu domba antara aparat keamanan dengan rakyat Papua, khususnya buruh yang didiskriminasi maupun rakyat di sekitar Freeport," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Kalbar
Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:59 WIB - Bengkulu
Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:38 WIB - Bengkulu
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB