Freeport Minta Berunding dengan Karyawan
Kamis, 13 Oktober 2011 – 10:10 WIB
Sinta mengatakan kalau anjuran itu diterima, diharapkan bisa kembali ke meja perundingan dan diselesaikan suatu PKB ke-17 untuk seluruh karyawan.
Kepentingan manajemen menurutnya karyawan mendapatkan peningkatan kesejahteraan lebih cepat. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, katanya Dinsosnakertrans sudah membuat suatu pertemuan, tapi tidak membuahkan hasil.
“Dari hal tersebut, maka proses selanjutnya berdasarkan perundang-undangan yaitu melakukan proses pencatatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Sebenarnya itu tidak diharapkan penyelesaian ke PHI, tetapi lebih ditekankan pada penyelesaian dengan kesepakatan,” terangnya.