Frustrasi, Sekeluarga Kubur Diri
Tuding BSD Serobot Tanah Seluas 4.500 M2Selasa, 21 Februari 2012 – 03:26 WIB
Namun, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Yanizar, Kepala Bagian Administrasi Perolehan Tanah Sinarmas Land, pengembang BSD, bahwa pihaknya sudah membeli tanah itu sejak 1984. "Kami membeli dari Pak Janaan langsung, orang tua Maat bin Saran, pada tahun 1984," ucapnya.
Idham menyatakan, akta jual beli itu ada. Tapi, kalau pihak keluarga Maat bin Saran itu merasa memiliki bukti kalau tanah itu miliknya sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. "Digugat saja melalui hukum. Biar di Pengadilan Negeri yang membuktikan itu benar atau tidak," tandasnya. (gin)