FSC: Korindo Tidak Melakukan Pembakaran Hutan
jpnn.com, JAKARTA - The Forest Steward Council (FSC) menyatakan bahwa Korindo Group terbukti tidak melakukan pembakaran hutan seperti yang dituduhkan LSM Mighty Earth selama ini.
FSC Board of Directors juga menyimpulkan bahwa Korindo Group tidak terlibat dalam segala aktivitas ilegal yang menggunakan api dalam proses pembersihan lahan miliknya. Atas dasar itu, FSC memutuskan masih tetap menjadikan Korindo Group sebagai anggotanya.
Investigasi dilakukan Policy for Association (PfA) FSC terkait laporan yang dirilis Mighty Earth pada akhir 2016 lalu. LSM lingkungan asal Amerika Serikat itu kemudian meminta FSC mengeluarkan Korindo Group dari keanggotaannya.
BACA JUGA: Korindo Group Selalu Tekankan Kelanjutan SDA Papua
Dalam laporan yang diterima dari FSC disebutkan selain tidak terbukti melakukan pembakaran hutan, Korindo Group dalam menjalankan aktivitasnya menunjukkan kepatuhannya dalam menaati regulasi-regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah Indonesia. Meski demikian, di beberapa kasus, regulasi dalam FSC lebih ketat daripada yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Korindo Group memiliki itikad baik untuk berkolaborasi dan bekerja sama secara konstruktif tidak hanya bersama FSC, namun juga dengan semua pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan tindakan-tindakan yang tepat,” kata Yulian Mohammad Riza, Public Relations Manager Korindo Group, dalam siaran tertulisnya, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Korindo Sumbang Rp 7 Miliar untuk Korban Gempa Sulteng
Selain itu, lanjut Yulian, Korindo Group juga menyetujui untuk melanjutkan moratorium yang sudah diberlakukan pihaknya sejak 21 Februari 2017 lalu. Pemberlakuan moratorium ini meliputi penundaan konversi area berhutan, hingga penilaian terhadap seluruh Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) selesai dilakukan.