FSGI: Gubernur Anies Harus Dengar Keluhan Orang Tua Murid, Cari Jalan Tengah!
3. Bagi daerah yang kelebihan calon peserta didik alih jenjang, membangun sekolah baru adalah salah satu alternatif yang bisa dilakukan.
4. Kemendikbud dan daerah wajib mengevaluasi pelaksanaan PPDB sejak 2017 sampai sekarang. Selama ini terkesan tidak ada evaluasi yang berarti, makanya hampir tiap tahun pelaksanaan PPDB menuai kritik publik dan reaksi orang tua.
5. Sistem zonasi yang diterapkan sekarang harus dibarengi kewajiban pemerintah melakukan distribusi ke semua sekolah negeri, tanpa memandang sekolah favorit atau bukan, dengan memberikan bantuan sarana prasarana sehingga zonasi yang dilakukan lebih sebagai bentuk upaya minimalis memberikan keadilan bagi warga negara dalam menikmati layanan pendidikan, tanpa diskriminasi sekolah.
6. Pendataan dan pemetaan jumlah siswa alih jenjang; daya tampung kelas/rombongan belajar; sebaran guru; tingkat ekonomi orang tua; kondisi geografis; dan ketersediaan jaringan internet adalah komponen-komponen yang wajib terlebih dulu di data oleh pemerintah daerah dan disampaikan ke pusat. Yang bisa dijadikan sebagai rujukan dalam membuat kebijakan teknis PPDB.
"Jika semua itu tidak dilakukan, jangan harap tujuan PPDB akan tercapai. Dan mustahil masyarakat khususnya orang tua tidak memprotesnya," pungkasnya. (esy/jpnn)