Fuji Menolak Damai dengan Mantan Manajer
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fuji menolak berdamai dengan mantan manajernya, Batara Ageng yang diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp 1, 3 miliar.
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengungkap bahwa kedua pihak tidak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice) atau mediasi damai.
"Kami sudah lakukan dua kali upaya 'restorative justice' (RJ), namun tidak membuahkan hasil, tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak," kata AKP Tomi Kurniawan dilansir Antara, Kamis (11/7).
Menurutnya, Batara diduga menggelapkan dana milik Fuji sebesar Rp1,3 miliar yang didapatkan dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.
Adapun Fuji dan Batara awalnya tidak memiliki perselisihan atau masalah pribadi. Penggelapan dana yang dilakukan Batara murni karena ingin mengambil uang Fuji.
"Mereka tidak ada perselisihan maupun cekcok antara keduanya, namun tindak pidana ini murni terkait dengan masalah ekonomi yang digunakan oleh saudara BA," beber AKP Tomi.
Saat diperiksa polisi, Batara mengaku menggelapkan uang lantaran tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan Batara untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.