Gabdem Gelar Aksi Damai Desak KPK Panggil Menteri Bahlil
Sabtu, 23 Maret 2024 – 00:50 WIB
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melaporkan Bahlil ke KPK.
Jatam menduga keputusan pencabutan izin tambang oleh Bahlil merugikan perekonomian negara.
Selain itu Jatam juga menduga ada praktik korupsi dalam hal ini.
"Kami melaporkan hal ini untuk membuka pola apa saja yang digunakan dalam kaitannya dengan proses pencabutan izin yang menuai polemik," ujar Koordinator JATAM Melky Nahar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3).
Jatam berharap KPK bekerja dengan cepat pascapelaporan yang mereka sampaikan.(gir/jpnn)