Gadis 15 Tahun Digarap Empat Begundal Secara Bergantian, Begini Kronologinya
Minggu, 29 Maret 2020 – 11:47 WIB
BACA JUGA: Sosialisasi Pencegahan COVID-19, Bripka Saifuddin Jadi Sasaran Amukan Mahasiswa
Polisi menangkap tiga pelaku di rumahnya masing masing. Sedangkan RM masih DPO. Para pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bis)