Gadis 18 Tahun Dijadikan PSK, SMR dan MAM Dapat Keuntungan Sebegini
jpnn.com, MOJOKERTO - Bisnis prostitusi dalam jaringan yang ada di wilayah Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, dari pembongkaran kasus penjualan manusia ini berhasil ditangkap dua pria yang berperan sebagai muncikari.
"Dua pria itu adalah SMR warga Desa Jetis, Kecamatan Jetis dan MAM warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto," katanya saat rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/10).
Ia mengemukakan, modus operandi kasus ini adalah menawarkan jasa kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Dua orang itu ditangkap dengan waktu yang berbeda. Pelaku SMR ditangkap pada 12 September sementara MAM diringkus pada 28 September," ucap dia.
Ia menjelaskan, korban muncikari berumur 18 tahun tapi masih duduk di bangku sekolah.
Dari aksinya itu, kedua pelaku mendapatkan keuntungan bervariasi antara Rp200 ribu dan Rp300 ribu dari pemesan lelaki hidung belang Rp1 juta.
"Korban pertama mendapat Rp700 ribu dan yang kedua mendapat Rp800 ribu itu setelah lelaki hidung belang memberi uang sejumlah Rp1 juta kepada muncikari," ungkapnya.