Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaet Investor, Bursa dan Perbankan Bersinergi

Rabu, 16 Juli 2014 – 07:53 WIB
Gaet Investor, Bursa dan Perbankan Bersinergi - JPNN.COM

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri perbankan dan pasar modal bersinergi di antara dua industri ini. Terutama dalam upaya menaikkan jumlah investor di pasar modal yang berkaitan dengan keinginan memperdalam pasar (market deepening).
      
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan bahwa sinergi tersebut penting untuk menyosialisasikan pasar modal ke nasabah bank. Perbankan selama ini ditunjang dengan jaringan infrastruktur yang merata di Indonesia.

"ATM bank kan ada di mana-mana. Kalau diakses dari ATM pelosok pun berarti bisa dibuatkan rekening nasabah pasar modal. Ini bisa menambah jumlah investor," kata Nurhaida saat menghadiri peluncuran co-Branding Permata ATM dan AKSes PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.
      
PT Bank Permata Tbk (BNLI) menjadi pelopor dalam hal ini, bekerjasama dengan KSEI sehingga investor pasar modal terutama saham pemilik kartu AKSes bisa menggunakannya di mesin ATM Permata.

Terdapat menu untuk mengecek portofolio investasi layaknya mengecek saldo tabungan. "Tentu ke depan tidak tertutup kemungkinan ATM tersebut bisa untuk instruksi transaksi," ucap Nurhaida.
      
Di berbagai negara yang pasar modalnya sudah lebih maju, kata Nurhaida, sinergi kedua industri sudah lebih terjalin sehingga tidak heran masyarakatnya lebih melek pasar modal.

"Sehingga tidak heran kalau kita lihat di Singapura, sopir Taksi itu pagi-pagi mengecek perkembangan sahamnya dulu. Sudah sangat memasyarakat sekali," kisahnya.
      
Selain kerjasama sejenis ini, kata Nurhaida, pihaknya sedang memfasilitasi perubahan regulasi agar pembukaan rekening nasabah pasar modal bisa dilakukan oleh pihak perbankan. Selama ini hanya bisa dilakukan melalui proses Know Your Customer (KYC) dengan cara tatap muka oleh perwakilan perusahaan broker.
      
"Sekarang kita lihat supaya bisa difasilitasi oleh bank. Sekarang pada saat nasabah buka rekening di bank, itu kan sudah di KYC oleh bank. Nanti KYCnya itu kita bisa pakai untuk buka di pasar modal. Jadi KYC-nya bisa dilakukan oleh bank, tidak harus oleh perusahaan efek," ulasnya.
      
Untuk meluluskannya, OJK saat ini sedang finalisasi revisi aturan V.D.10 yang memuat aturan KYC itu.

"Peraturan ini sedang kita siapkan, sudah dalam proses. Jadi tidak harus ketemu (tatap muka)," terusnya.

Ketika semua regulasi dan sinergi terlaksana, Nurhaida berharap terjadi peningkatan jumlah nasabah di pasar modal Indonesia. Pihaknya menargetkan 3 juta investor dalam waktu dekat ini. "Ini terkait dengan visi dan misi OJK salah satunya market deepening dan salah satu yang kita kejar adalah penambahan jumlah investor," tekadnya.
      
Meski begitu Nurhaida enggan menyebut kapan target 3 juta investor itu bisa tercapai. Data KSEI mencatat saat ini terdapat 341.562 nasabah yang memiliki Single ID (SID) yang merupakan investor di pasar modal. Namun belum termasuk dengan investor Reksa Dana yang jumlahnya lebih dari 200 ribu nasabah.
      
Dirut BEI Ito Warsito mengatakan pada dasarnya sinergi perbankan dengan pasar modal sudah berjalan cukup lama karena pasar modal membutuhkan perbankan untuk agen pembayaran. Saat ini terdapat lima bank pembayaran (bank custodian) yang turut menyelesaikan setiap transaksi yang terjadi di industri pasar modal.
      
"Tapi sekarang sinergi diarahkan ke market deepening. Misalnya tadi, pertambahan jumlah investor. Karena masuknya perbankan dalam bisnis pasar modal bukan hanya misalnya jadi bank custodian, bank pembayar. Banyak bank juga sudah melakukan jasa capital market services. Jadi jasa-jasa pelayanan pasar modal kepada nasabah-nasabahnya. Artinya pada saatnya nanti bisa menambah jumlah investor dalam arti nasabah perbankan memiliki akses lebih tinggi terhadap transaksi pasar modal termasuk investasi pasar modal," terangnya. (gen/agm)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri perbankan dan pasar modal bersinergi di antara dua industri ini. Terutama dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News