Gagal Bertemu Gubernur, Honorer K2 & Non-K2 Siapkan Aksi Lebih Besar Lagi
5. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mengaktifkan kembali tenaga honorer baik honorer K2 dan non-K2 dengan membuat surat pemanggilan pengaktifan kembali.
6. Menuntut pemda Kalimantan Tengah untuk mendesak DPRD Kalimantan Tengah agar menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sidiknas dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
7. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk dapat mengeluarkan regulasi tentang tambang rakyat yang menjadi mata pencharian masyarakat.
8. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan daya saing SDM Kalimantan Tengah dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
9. Menuntut pemerintah daerah Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan terkait food estate. (esy/jpnn)