Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gagal Dieksekusi, Bupati Aru Terus Diburu

Kamis, 13 Desember 2012 – 20:29 WIB
Gagal Dieksekusi, Bupati Aru Terus Diburu - JPNN.COM
Theddy ditangkap di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) siang. Selain divonis penjara 4 tahun, Theddy juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan tambahan, serta membayar ganti rugi sebesar Rp 5,3 miliar subsidair 2 tahun.

Saat hendak membawa Theddy ke Ambon, jaksa dan kepolisian dihalang-halangi preman. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung tetap memerintahkan Kejati Maluku untuk mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru (nonaktif) Theddy Tengko. Ini dilakukan setelah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close