Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN

Rabu, 22 Mei 2024 – 16:46 WIB
Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (ketiga kiri) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-11 Boediono di kediamanya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Empat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bertemu Wakil presiden ke-11 RI Boediono untuk melaporkan kinerja MPR periode 2019-2024.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya juga menyerap berbagai pandangan aspirasi untuk dari semua elemen bangsa.

Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas rencana penetapan garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau yang saat ini bernama PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) serta amandemen UUD 1945.

Sesuai dengan rekomendasi MPR sebelumnya, dia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan rencana jangka panjang seperti GBHN.

"Kami memperkaya apa yang sudah kami susun yaitu pokok-pokok haluan negara. Jadi, kalau 4 tahun lalu kami hanya menerima surat rekomendasi dalam bentuk satu lembar kertas bahwa MPR diharapkan melakukan kajian dan menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara seperti GBHN atau seperti pembangunan rencana semesta waktu zaman Bung Karno dulu," kata Bamsoet di kediaman Boediono yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan MPR telah menyelesaikan draf isi dari PPHN, tetapi belum bisa dituntaskan dalam periode ini karena keterbatasan waktu.

Bamsoet memerinci, dalam periode berikutnya, akan disahkan dengan tiga pilihan payung hukum.

Pertama, yaitu MPR akan melakukan amandemen terbatas dengan menambah dua ayat di dua pasal.

Empat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bertemu Wakil presiden ke-11 RI Boediono untuk melaporkan kinerja MPR periode 2019-2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close