Gagal Perkosa Putri Tiri, Pria Ini Malah Garap Teman Anaknya
Jumat, 31 Agustus 2018 – 14:58 WIB
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti mengatakan, tersangka akan dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandasnya.(yud/ce2)