Gagal, Program Sertifikasi Tanah Gratis
Kamis, 01 Desember 2011 – 13:28 WIB
Program sertifikasi gratis untuk masyarakat kurang mampu di Kalteng merupakan program Pemerintah Provinsi Kalteng yang dulu rencananya secara bertahap dilakukan mulai tahun 2010 lalu. Program itu rencananya dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.
Menurut Berthus, perlu ada suatu Perda Provinsi agar pemberian sertifikat tanah gratis itu bisa terlaksana di semua kabupaten/kota. Tanpa adanya payung hukum, instansi berwenang juga tak akan berani memberikan sertifikat secara gratis kepada masyarakat miskin atau tanah adat.