Gagal, Program Sertifikasi Tanah Gratis
Kamis, 01 Desember 2011 – 13:28 WIB
Berthus mengungkapkan, sebagian besar tanah adat di Kotim tidak memiliki sertifikat. Tanah adat itu tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kotim dan lokasinya berada di daerah pedalaman.
“Program sertifikasi tanah gratis itu sebenarnya sangat strategis sekali karena tanah adat banyak yang tidak bersertifikat. Kami mengharapkan payung hukum untuk program itu bisa dikeluarkan, apalagi programnya sudah lama dicanangkan,” ujarnya.
Untuk mengingatkan, program sertifikasi tanah gratis ini dinyatakan Gubernur Kalteng pada akhir tahun 2009 lalu saat Rapat Koordinasi Camat Damang dan Dewan Adat Dayak se-Kalteng di Palangka Raya.