Gaji Belum Sesuai UMK, Para Perawat Ponkesdes Butuh Perhatian Pemerintah
jpnn.com, GRESIK - Perjuangan para perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) masih terus melalui jalan berliku.
Mereka berharap adanya perhatian dari Pemkab Gresik. Baik soal penggajian sebagai tenaga honorer maupun status kepegawaian. DPRD minta pemkab mempertimbangkannya dahulu. BKD Gresik belum memutuskan.
"Lihat dulu kemampuan daerah," kata Ketua Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Gresik Khoirul Huda.
BACA JUGA : Para Perawat Ingin Kejelasan Status, Gaji Harusnya Sesuai UMK
Surat gubernur bernomor 800/5656/102.1/2019 menyebutkan, penggajian perawat ponkesdes disubsidi Pemerintah Provinsi Jatim sebesar Rp 1.450.000.
Diharapkan, upah mereka bisa setara paling tidak dengan upah minimum kabupaten (UMK) Gresik, Rp 3,8 juta.
Huda menyatakan belum memastikan langkah DPRD seperti apa. Yang jelas, dewan meminta dilihat dulu kemampuan Pemkab Gresik.
Sebab, dalam imbauan soal gaji perawat ponkesdes, nilainya setara UMK. Artinya, kebutuhan keuangan tergolong besar.