Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Jumat, 29 November 2024 – 20:12 WIB
Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen - JPNN.COM
Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyebutkan pemerintah akan menaikkan Upah Minim Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal itu diumumkan Prabowo seusai rapat terbatas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menurut dia, mulanya Yassierli mengusulkan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6 persen.

Namun, setelah didiskusikan dengan pihak dari buruh, Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat untuk menaikkan UMP 2025 lebih tinggi menjadi 6,5 persen.

"Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ucap Prabowo, Jumat (29/11).

Dia menuturkan bahwa ketentuan rinci UMP 2025 akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," kata dia.

Eks Menteri Pertahanan itu menambahkan bahwa besaran UMP 2025 tersebut diharapkan bisa membuat seluruh masyarakat Indonesia hidup lebih sejahtera.

Presiden Prabowo Subianto menyebutkan pemerintah akan menaikkan Upah Minim Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close