Gaji Belum Sesuai UMK? Silakan Mengadu ke Disnaker
Kamis, 25 Januari 2018 – 18:29 WIB
Dengan demikian, model penangguhan tersebut mirip utang perusahaan kepada buruh.
Rizal menyatakan, saat ini UMK Kota Surabaya sesuai dengan yang ditetapkan gubernur Jatim Rp 3.583.312.61.
Jumlah tersebut naik dari 2017 sebesar Rp 3.296.212,50. "Setiap perusahaan wajib membayarkan upah buruh sekurang-kurangnya sesuai UMK yang ditetapkan," jelasnya. (elo/c6/git/jpnn)