Gaji DW Hanya Rp 3,5 Juta, Rekeningnya Rp 60 Miliar
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:01 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Budi Utomo, mengatakan, DW masih berstatus sebagai PNS DKI dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan. Meskipun Kejaksaan Agung telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pemprov DKI belum bisa memberhentikan DW sebagai PNS, karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dia bersalah.
"Kita harus bersabar menunggu proses penyidikan yang akan dilanjutkan dengan persidangan yang akan mengeluarkan putusan atau penetapan pengadilan berkekuatan hukum. Selama belum ada putusan hukum, kami masih memberlakukan asas praduga tak bersalah," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, kemarin (28/2).
JAKARTA-Nama Dhana Widyatmika alias DW tiba-tiba membuat heboh seantero Indonesia. Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIC, di Dinas Pelayanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB - Humaniora
Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
Selasa, 26 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 00:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
Selasa, 26 November 2024 – 06:09 WIB