Gaji Guru Honorer Naik jadi Rp 2,6 Juta
Biasanya, para GTT ini diberi upah per jam mengajar sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu. Maka, dalam sebulan, per GTT ini menghabiskan waktu mengajarnya sekitar 40 jam per bulan.
Saat ini, dana yang digunakan untuk membayar GTT pun diambil dari dana bantuan operasional daerah (bosda). Jika diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), itu pun tidak lebih dari 10 persen serapan dana BOS dan dikhususkan untuk gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Sementara, beberapa waktu lalu saat ditanya mengenai gaji guru honorer, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Drs Tri Suharno menyatakan, ini bisa menjadi kabar gembira bagi guru honorer. ”Belum ada pembicaraan terkait kenaikan gaji guru honorer. Kalau benar ada, kami menunggu instruksinya,” kata dia.
BACA JUGA: Terbit PemenPAN RB No 2 Tahun 2019, Titi: Aduh, Kacau Semua Ini
Dia tidak hafal banyaknya guru honorer di tingkat SMA. Diperkirakan ada lebih dari 500 GTT di Kota Malang.
”Kenaikan gaji guru boleh, tetapi bisa ada skema penyerapan dana, mau diambil dari mana saja, silakan. Asalkan, tidak membuat repot sekolah saat pencairan,” singkat dia. (san/c1/mas)