Gaji Guru Honorer Naik Mulai Bulan Depan, Berlipat-lipat
Sementara tenaga pendidik THL jenjang PAUD secara menyeluruh tanpa melihat masa kerja maupun pendidikan mendapatkan gaji Rp 1 juta. “Diupayakan bulan ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sudah ditandantangani. Karena tinggal penyesuaian-penyesuaian saja,” terang dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU Muhajir menambahkan ada sekira Rp 7,11 miliar anggaran yang dialokasikan untuk tambahan gaji guru dan tenaga tata usaha honorer di Kabupaten PPU.
“Rinciannya Rp 2,879 miliar untuk tambahan kenaikan gaji guru honor di sekolah negeri. Dan Rp 4,231 miliar untuk tambahan kenaikan gaji guru honor di sekolah swasta,” tandasnya.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji bagi tenaga pendidik non-PNS ini bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Untuk diakomodir pada APBD Perubahan tahun 2019.
Menurut data Disdikpora saat ini jumlah tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan (tenaga tata usaha di sekolah) atau biasa disebut dengan PTK sebanyak 744 orang. Tersebar mulai jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP di PPU. Penghasilan yang mereka terima dinilai sangat memprihatinkan. Berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Menyesuaikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diterima sekolah.
BACA JUGA: Banyak Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Jalur Honorer K2, Pak Menteri Heran
Jumlah gaji guru maupun tenaga tata usaha THL sebelumnya di bawah gaji THL yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Honorarium THL di Lingkungan Pemkab PPU berkisar Rp 1,3 juta hingga Rp 1,7 juta per bulan.
Dengan kriteria tenaga administrasi dan petugas kebersihan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendidikan SLTA masa kerja kurang dari lima tahun sebesar Rp 1,3 juta per bulan. Untuk masa kerja lebih dari lima tahun menerima Rp 1,5 juta per bulan.