Gaji Guru Honorer Sudah Naik, Diusulkan Setara UMP
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kaltim Idhamsyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan. Setelah rampung, langsung dipresentasikan kepada gubernur dan wakil gubernur.
“Kami masih menyusun detailnya. Tapi intinya kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan memang mendapat prioritas,” ujar Idhamsyah, kemarin (12/11).
Disebutkan dia, Disdikbud Kaltim juga berencana mengusulkan tambahan penghasilan ke TAPD bukan hanya untuk guru honorer, tapi juga untuk guru, tenaga kependidikan, pejabat kepala sekolah, dan tata usaha baik yang berstatus PNS maupun honorer.
“Tambahan penghasilan juga rencananya diberikan kepada guru swasta di sekolah swasta dan guru di bawah Kementerian Agama,” ungkapnya.
Adapun rencana tambahan tunjangan yang diusulkan, rinci dia, berupa tunjangan guru dan tenaga kependidikan berstatus PNS SMA/SMK sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian, tunjangan jabatan bagi kepala sekolah dan tata usaha SMA/SMK Rp 4,5–5 juta per bulan. Lalu, gaji guru honorer di SMA/SMK sebesar Rp 2,75 juta per bulan. Terakhir, tambahan insentif guru swasta di sekolah swasta dan MA di bawah Kementerian Agama sebesar Rp 850 ribu/bulan.
Usulan itu, sebut dia, menyambut keinginan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Dengan kesejahteraan yang sudah dipenuhi, selanjutnya guru akan dituntut lebih giat dalam mendidik dan melakukan inovasi pembelajaran. Sebab, hak-haknya sudah dipenuhi, maka guru harus komitmen menjalankan kewajibannya sebaik mungkin.
“Sekali lagi kami hanya menyiapkan perhitungan dan usulan, disetujui atau tidak itu bergantung gubernur dan wagub,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Pj Sekprov Kaltim Meiliana menyebut, tambahan penghasilan untuk guru sedang dibahas. Nominal alokasi anggaran yang diberikan bergantung ketersediaan anggaran di APBD 2019 yang dipatok 10,475 triliun.