Gaji Honorer Disesuaikan dengan Masa Kerja dan Jenjang Pendidikan
Jumat, 11 Februari 2022 – 17:34 WIB
Peraturan Bupati PPU menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021, menaikkan gaji THL menjadi Rp 3,4 juta.
Dengan adanya penyesuaian gaji THL atau tenaga honorer tersebut, kata Tohar, pemkab dapat menghemat anggaran.
Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu bakal mulai diberlakukan per Januari 2022.
Evaluasi skema gaji THL pada 2022, jelas dia, masih dalam proses penyusunan dan peraturan bupati menyangkut gaji tenaga honorer 2021 akan direvisi.
“Namun, penyesuaian gaji 3.400 honorer itu belum belum berpengaruh signifikan terhadap beban anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD," kata Tohar. (antara/jpnn)