Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Karyawan Eks BP Migas Tetap

Sabtu, 17 November 2012 – 08:49 WIB
Gaji Karyawan Eks BP Migas Tetap - JPNN.COM
Sementara itu, Pengamat energi, Komaidi Notonegoro menyarankan, setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan pembubaran BP Migas, pemerintah bisa menyerahkan seluruh aset kepada lembaga khusus untuk menjalankan fungsi dan aturan dengan baik. "Unit pelaksana Kementrian ESDM itu bukan sementara saja, nanti bisa membentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," katanya

Pembentukan BUMN baru, menurut Notonegoro, harus dilakukan pemerintah untuk menjaga kondisi pasokan minyak dan gas serta penerimaan negara yang sangat besar,"Pemerintah sebaiknya mendirikan BUMN baru agar ada kepastian dan kondisi migas tidak membahayakan bagi penerimaan negara," jelasnya (wir/dyn)

JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Rudy Rubiandini menegaskan bahwa karyawan eks BP Migas setelah resmi dibubarkan oleh MK tidak perlu khawatir kesejahteraannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News