Gaji ke-13 ASN Sama PPPK Cair, Hamdalah
jpnn.com, BONE BOLANGO - Aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan hingga anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango lagi senang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo memastikan pencairan gaji ke-13 mulai hari ini, Senin.
"Hari ini gaji ke-13 ASN dan anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan," ucap kepala BKPD Bone Bolango Iwan Mustafa di Gorontalo, Senin.
Dia mengatakan pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji THR dan gaji 13 aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Iwan menegaskan pembayaran gaji ke-13 hari itu sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD tentang pembayaran gaji ke-13 pada awal bulan Juni.
Pembayaran gaji ke-13 ungkap Iwan, sebagai bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya menghadapi kebutuhan dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru.
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 ini," kata dia.
Jumlah keseluruhan aparatur negara yang akan menerima gaji 13 tersebut yakni 3.882 orang, yang terdiri atas PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, pejabat negara dan anggota DPRD 27 orang.