Gaji ke-13 Belum Jelas
Jumat, 17 Juni 2011 – 11:02 WIB
Menurut Laonma, biasanya gaji ke-13 akan dicairkan bulan Juli. “Itu kebiasaan tahun-tahun lalu,”cetusnya. Namun, untuk tahun ini pemprov masih menunggu instruksi pembayaran dari pusat. “Dana untuk itu sudah siap dan memang sudah dianggarkan dalam APBD. Jadi, kalau instruksi pembayarannya keluar, kita tinggal cairkan saja,”jelasnya.
Besarannya berkisar Rp25 miliar. Karena gaji ke-13 ini setara dengan gaji bulanan PNS. Hanya saja memang besarannya tidak sama, tergantung pangkat dan jabatan PNS tersebut.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Yusri Effendy SH mengatakan hal senada. Menurutnya, hingga kini belum ada perintah bayar dari Kementerian Keuangan. Namun, untuk keuangannya memang telah disiapkan di dalam kas daerah. "Uangnya sudah ada. Begitu ada perintah bayar, kita langsung transfer ke rekening masing-masing pegawai melalui bendahara masing-masing," kata Yusri.(46/sam/jpnn)