Gaji ke-13 Ditahan, SD Inpres Mogok
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:04 WIB
"Kalau memang mereka melakukan pelanggaran disiplin dan ada surat tertulis baru dilakukan tindakan penahanan gaji. Karena gaji ke-13 ini diberikan oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan bahwa kebutuhan PNS pada bulan Juli sangat tinggi dengan biaya masuk sekolah bagi anak-anak mereka. Kalau tindakan penahanan gaji dilakukan oleh dinas, saya pikir itu tindakan yang tidak manusiawi, karena tidak ada kaitan antara pertanggungjawaban dana BOS dengan penahanan gaji ke-13. Kan ada sanksi lain yang bisa diterapkan bukan dengan cara menahan gaji," pungkasnya. (kr9/ays)