Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, Jangan Pukul Rata!

Minggu, 29 Agustus 2021 – 07:35 WIB
Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, Jangan Pukul Rata! - JPNN.COM
Komponen tunjangan kinerja pada gaji ke-13 PNS dan THR 2022 ditiadakan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pada situasi pandemi yang mencekik perekonomian rakyat, pemerintah harus mengupayakan insentif fiskal bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, termasuk bagi PNS golongan rendah. Ini penting untuk menjaga daya beli dan menjaga momentum pertumbuhan.

“Karena itu, pemotongan tunjangan bagi PNS golongan rendah tentu bukanlah kebijakan yang tepat. Jika pemerintah memaksakan kebijakan ini, tentu korbannya adalah keluarga PNS golongan rendah yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia,” tutup Syarief. (rls/sam/jpnn)

Tunjangan kinerja atau tukin 2022 ditiadakan pada pemberian gaji ke-13 PNS TNI Polri 2022 dan THR.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News