Gaji PNS Tidak Akan Dipotong
Terkait PP Nomor 20/2013Jumat, 24 Mei 2013 – 09:33 WIB
Adanya informasi gaji PNS tidak akan dipotong 8 persen, membuat para PNS bisa tersenyum. Hal ini disebabkan, kenaikan gaji pokok sebesar 7 persen yang mulai diberlakukan bulan Juni tidak akan berkurang.
"Saya gembira mendengar kabar ini. Jadi saya bisa benar-benar merasakan kenaikan gaji yang akan diberlakukan mulai gaji bulan depan," kata Aji, salah satu PNS di lingkungan Pemkab Banyumas.
Aji bahkan berharap, tidak perlu lagi ada potongan sebesar 8 persen seperti peraturan baru yang dia baca di media massa. "Kalau bisa jangan ada potongan lagi, karena setiap bulan gaji saya juga sudah dipotong 10 persen. Kalau ada potongan lagi, bisa-bisa gaji saya berkurang lagi, padahal banyak tagihan yang harus dibayar," terangnya.