Siti, PNS lainnya juga mengatakan hal serupa. Dia sangat berharap potongan gaji sebesar 8 persen tidak jadi diberlakukan. "Kalau bisa dibatalkan saja, karena tiap bulan juga sudah dipotong. Apalagi saat ini harga kebutuhan pokok melambung, kalau ada potongan lagi saya pusing mengatur uang belanja bulanan," terang Siti sambil tersenyum. (azz/sus)
PURWOKERTO - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 April 2013 tentang asuransi