Gaji PNS Tidak Akan Dipotong
Terkait PP Nomor 20/2013Jumat, 24 Mei 2013 – 09:33 WIB
"Bisa jadi potongan 8 persen yang dimaksud itu yang sudah tercantum di potongan 10 persen. Jadi untuk saat ini, potongan gaji PNS masih sebesar 10 persen seperti sebelumnya," tutur Sutiarto.
Berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2013 yang menjelaskan bahwa pemerintah akan ikut menanggung pembiayaan dalam penyelenggaraan asuransi sosial PNS, besarannya akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah tersendiri, sesuai dengan pasal 7. "Jadi kita masih menunggu formulasi dan besarannya mau seperti apa. Apakah pemerintah akan menambah 8 persen asuransi yang sudah ada. Atau pemerintah akan ikut menanggung besaran 8 persen itu. Sehingga potongan PNS lebih kecil," jelasnya, yang saat ini masih menunggu ketentuan dari pusat.
PURWOKERTO - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 April 2013 tentang asuransi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:00 WIB - Daerah
PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:35 WIB - Kep. Riau
Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
Sabtu, 21 Desember 2024 – 22:51 WIB - Maluku Utara
Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB