Gaji Pokok PPPK Tidak 100 Persen Ditanggung Pusat, Bagaimana Kuota 1 Juta Tercapai?
Minggu, 22 Mei 2022 – 12:57 WIB
Jangan sampai tambah Afni, pada 2023 honorer di daerah malah dibumihanguskan dengan alasan hanya ada PNS dan PPPK. (esy/jpnn)
Jangan sampai tambah Afni, pada 2023 honorer di daerah malah dibumihanguskan dengan alasan hanya ada PNS dan PPPK. (esy/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News