Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda, Syahrial: Kebijakan Sangat Buruk
Kamis, 24 Januari 2019 – 11:38 WIB
Yang merugikan honorer adalah bila daerah menolak, tidak akan ada formasi. Honorer K2 juga tidak bisa memaksakan kehendak karena banyak daerah yang kemampuan fiskalnya rendah.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2
"Mau bicara apa lagi? Apapun keputusan pemerintah pusat, sepertinya wajib ditaati, enggak perlu kompromi. Apapun masalah yang akan terjadi, pusat anggap enggak ada urusannya," sambungnya.
Dia menambahkan, mestinya bila pusat ingin menyelesaikan masalah honorer K2, anggaran PPPK jangan dibebankan ke daerah. (esy/jpnn)