Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
ULP TNI Naik Jadi Rp 40 Ribu per HariSenin, 22 Februari 2010 – 12:41 WIB
Sementara, untuk prajurit yang tinggal di pulau kecil dan terluar tapi berpenduduk, kenaikannya mencapai 100 persen. Selanjutnya, kenaikan 75 persen dari gaji pokok diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Sedangkan kenaikan gaji 50 persen, juga diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah udara serta laut, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
"Peningkatan gaji prajurit TNI serta PNS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Purnomo, Senin (22/2).