Secara umum, lanjut Menhan, gaji TNI dan PNS di kementeriannya itu mengalami kenaikan 5 persen. Sementara untuk ULP prajurit, naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per orang per hari. "Bagi PNS, mendapatkan uang makan untuk tahun anggaran 2010 menjadi Rp 20 ribu, dari Rp 15 ribu (TA 2009). Ini dihitung per hari selama 22 hari," terangnya lagi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka,