Gaji Sopir Transjakarta Tembus Rp 8 Juta
Senin, 18 Maret 2013 – 10:08 WIB
JAKARTA - Sejak UMP DKI ditetapkan, gaji sebagian sopir Transjakarta menyesuaikan. Besaran itu di atas standar UMP Rp 2,2 juta. Bahkan, di tiga koridor, gaji sopir nyaris menyentuh angka Rp 8 juta. Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Muhammad Akbar menyatakan, tiga koridor tersebut adalah 11, 12, dan sebagian koridor satu yang mengemudi bus gandeng. Nilai gaji per bulan adalah Rp 3,5 juta-Rp 7,7 juta. Kenaikan upah itu bergantung pada kontrak kerja masing-masing sopir.
''Kalau yang naik dulu ini kan karena mereka sudah menandatangani kontrak baru. Kontrak kerja itu ditandatangani setiap tujuh tahun,'' katanya kepada Jawa Pos Minggu (17/3). Menurut Akbar, kenaikan gaji sopir Transjakarta dilakukan sejak tahun 2011. Keputusan itu masuk dalam kebijakan mengubah struktur pembiayaan operasi bisnis untuk kontrak baru.
''Itu memang sejak 2011. Hal tersebut merupakan upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan,'' paparnya. Meski begitu, kenaikan gaji belum menyeluruh dari koridor 1-12. Sebab, kontrak sebagian sopir di koridor lain masih merujuk pada kontrak lama yang belum diperbarui. Hal itu masih menunggu batas waktu kontrak masing-masing habis.
JAKARTA - Sejak UMP DKI ditetapkan, gaji sebagian sopir Transjakarta menyesuaikan. Besaran itu di atas standar UMP Rp 2,2 juta. Bahkan, di tiga koridor,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB