Gaji Tidak Sesuai UMK, Pengusaha Bisa Dipidana
Selasa, 04 Desember 2012 – 10:45 WIB
Meski demikian, pihaknya merasa kecewa dalam penetapan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak ini (UMK), Komisi D yang membidangi ketenagakerjaan, tidak dilibatkan di dalamnya.
“Yang namanya penetapan terhadap suatu keputusan di suatu tingkatan pemerintahan, menyangkut hak masyarakat luas, harusnya dewan dilibatkan. Karena kalau terjadi ketidakpuasan, pasti mereka (buruh) akan mengadukan nasibnya ke dewan,” jelasnya.
Menurutnya, jika sebelumnya dewan dilibatkan dalam mekanisme ini, kemungkinan bisa meminimalisasi potensi kisruh dari hasil dan keputusannya. Sebab, jika ada pihak yang merasa tidak puas dan meminta bantuan dewan untuk memperjuangkan, pihaknya bisa mengupayakan.