Gaji TK2D Naik, Diusahakan Setara PNS
Kamis, 22 November 2018 – 00:32 WIB
"Saya akan perjuangkan agar gaji TK2D bisa sesuai standar UMR (upah minimum regional, red) Kutim, yakni Rp 2,6 juta. Sedangkan bagi TK2D yang baru, paling tidak senilai Rp 1,6 juta, bukan seperti selama ini yang kurang dari Rp 1 juta," tegas Unad, panggilan akrabnya.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim 2019 sudah ditetapkan, yakni Rp 2,9 triliun. (mon/san/k16)