Gaji TKA di Indonesia Bisa 10 Juta Per Bulan
jpnn.com - JPNN.com -Warga negara asing (WNA) yang bekerja di sejumlah perusahaan industri di Kabupaten Karawang ternyata memiliki gaji yang cukup besar
Yaitu Rp 6 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
''Tetapi, angka gaji segitu memang masih tidak sebanding dengan gaji di negaranya yang jauh lebih besar,'' ujar Kadisnakertrans Ahmad Suroto
Menurut Suroto, para WNA biasanya bekerja di tingkat supervisor.
Bahkan, ada di antara mereka yang menjabat tenaga ahli di sebuah perusahaan dalam mengoperasikan mesin produksi.
''Biasanya mereka menjadi tenaga khusus untuk membetulkan alat atau bahkan mengopersikan alat produksi di perusahaan. Kemudian, selama tiga tahun mereka harus mengarjakan keahlian itu kepada tenaga lokal hingga memiliki tenaga asli lokal,'' ucap Suroto.
Suroto mengungkapkan, terkadang perusahaan itu tidak mempekerjakan WNA sebagai tenaga khusus, tetapi hanya menjadi tenaga kerja biasa.
''Tetapi, gaji para WNA tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pekerja lokal asli Indonesia,'' ucapnya.