Soal 34 TKA Tiongkok Masuk Indonesia, Sahroni Mengingatkan Yasonna Laoly Memegang Komitmen
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan di balik kebijakan mengizinkan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Saya minta menteri hukum dan HAM maupun pihak Imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).
Politikus Partai NasDem itu mengingatkan Menkumham Yasonna untuk terus memegang komitmen sebelumnya dengan tegas yang mengeluarkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia.
Sahroni mengatakan bahwa ketegasan aturan terkait WNA itu sangat penting, karena hal ini terkait dengan keselamatan rakyat khususnya pada masa pandemi Covid-19.
“Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa, terserah, namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ungkap legislator dari Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu.
Sahroni mengingatkan Indonesia kebobolan kasus Covid-19 varian delta, yang salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk ke tanah air.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia, Sabtu (7/8), sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas).
"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/8).