Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Barbie Kumalasari Lakukan Hal ini
jpnn.com, JAKARTA - Barbie Kumalasari mengganti kuasa hukum suami sirinya Galih Ginanjar yang menanggani kasus video ikan asin.
Langkah tersebut dilakukan pascapengadilan memutuskan Galih bersalah dan divonis dua tahun empat bulan penjara.
Merasa tak terima, pihak Galih bakal melakukan banding.
“Tim lawyer Galih siap banding,” kata Kumala.
Kepada Pojoksatu.id, Kumala memastikan pihaknya telah memutuskan mengganti pengacara agar hukuman yang dijatuhkan kepada Galih bisa menjadi lebih ringan.
Ibu satu anak ini menjelaskan, keputusan mengganti pengacara sebelumnya karena kinerjanya dianggap tak sesuai harapan.
“Jadi nanti aku mau banding, hari Senin (20/4) dengan tim kuasa hukum yang baru. Karena kuasa hukum yang lama intinya kerjaannya enggak sesuai. Jadi aku ganti pengacara yang baru. Jam 09.00 WIB, kami mau nyatakan banding di PN Jakarta Selatan,” jelas Kumala lewat WhatsApp, Jumat (17/4) malam.(Pojoksatu/jpnn)